a.
STRUKTUR ILMU
1.
PENGERTIAN STRUKTUR ILMU
a) “Ilmu” berasal dari bahasa
‘Arab “alima” sama dengan kata dalam bahasa Inggris “Science” yang berasal
dari bahasa Latin “Scio”atau“Scire”yang
kemudian di Indonesiakan menjadi Sains.
b) Thomson dalam Sidi Gazalba menggambarkan
“Ilmu adalah pelukisan fakta-fakta pengalaman secara lengkap dan konsisten
dalam istilah-istilah yang sesederhana mungkin,pelukisan secara lengkap dan
konsisten itu melalui tahap pembentukan definisi, melakukan analisa, melakukan
pengklassifikasian dan melakukan pengujian”(Sidi Gazalba, Jakarta 1973. h.
54-55). Jujun S. Suriasumantri menggambarkannya dengan sangat sederhana namun
penuh makna “Ilmu adalah seluruh pengetahuan yang kita miliki dari sejak bangku
SD hingga Perguruan Tinggi”(Jujun S Suriasumantri,1990, h. 19). Beerling, Kwee,
Mooij dan Van Peursen menggambarkannya lebih luas “Ilmu timbul berdasarkan atas
hasil penyaringan, pengaturan, kuantifikasi, obyektivasi, singkatnya,
berdasarkan atas hasil pengolahan secara metodologi terhadap arus bahan-bahan
pengalaman yang dapat dikumpulkan.”(Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen,
Yogyakarta, 1990, h. 14-15). Sehingga dengan demikian, ilmu adalah kumpulan
pengetahuan secara holistik yang tersusun secara sistematis yang teruji secara
rasional dan terbukti empiris.
c) Struktur ilmu dalam filsafat
ilmu merupakan bagian yang penting dipelajari mengingat ilmu merupakan suatu
bangunan yang tersusun bersistem dan kompleks. Melalui ilmu kita dapat
menjelaskan, meramal dan mengontrol setiap gejala-gejala alam yang terjadi.
Tujuan akhir dari disiplin keilmuan yaitu mengembangkan sebuah teori keilmuan
yang bersifat utuh dan konsisten Makin tinggi tingkat keumuman suatu konsep
maka makin teoritis konsep tersebut. Makin teoritis suatu konsep maka makin
jauh penyataan yang dikandungnya. Ilmu-ilmu murni berkembang menjadi ilmu-ilmu
terapan. Ilmu-ilmu terapan ini akan melahirkan teknologi atau
peralatan-peralatan yang berfungsi sebagai sarana yang memberi kemudahan dalam
kehidupan.
d) Dengan mengetahui struktur
dari ilmu ini maka dapat kita bedakan nantinya pemahaman dari sejauh mana
kajian mengenai gejala-gejala alam. Bekal ini pula yang nantinya kita
pergunakan dalam penelitian-penelitian yang akan kita lakukan. Tampaknya akal
budi manusia tidak mungkin berhenti berpikir, hasrat mengetahui ilmuan tidak
dapat padam, dan keinginan berbuat seseorang tidak bisa dihapuskan. Ini berarti
perkembangbiakan pengetahuan ilmiah akan berjalan terus dan pembagian ilmu yang
sistematis perlu dari waktu ke waktu diperbaharui.
e) Filsafat adalah induk atau
ibu ilmu pengetahuan (mater scientiarum). Ada hubungan timbal balik
antara ilmu dan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada
penelaah ilmiah, apabila pembahasannya tidak dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu
dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa
fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang tepat
sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah. Filsafat juga memegang peranan
penting dalam membedakan batas-batas ilmu khusus yang semakin sempit.
f) Pengetian sruktur ilmu secara umum
Ilmu dalam pengertiannya sebagai pengetahuan
merupakan suatu sistem pengetahuan sebagai dasar teoritis untuk tindakan
praktis (Ginzburg) atau suatu sistem penjelasan mengenai saling hubungan
diatara peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Sistem
pengetahuan ilmiah mencakup lima kelompok unsur,sebagai berikut:
1.
Jenis-jenis sasaran
2.
Bentuk-bentuk pernyataan
3.
Ragam-ragam proposisi
4.
Ciri-ciri pokok
5.
Pembagian sistematis
Pertama-pertama
mengenai sasaran atau objek pengetahuan ilmiah itu perlu diberikan penjelasan
yang memadai. Setiap cabang ilmu khusus mempunyai objek sebenarnya yang dapat
dibedakan menjadi objek material dan objek formal. Objek material adalah
fenomena dunia yang ditelaah oleh ilmu, sedang objek formal adalah pusat
perhatian dalam penelaahan ilmuwan terhadap fenomena itu. Penggabungan antara
objek material dengan objek formal sehingga merupakan pokok soal tertentu yang
dibahas dalam pengetahuan ilmiah merupakan objek yang sebenarnya dari cabang
ilmu yang bersangkutan. Pembagian objek-objek ini dikemukakan oleh George
Klubertanz.
Objek
material secara tak menentu dan dalam keseluruhannya menunjukkan pokok soal
suatu pengetahuan (terutama pengetahuan demonstratif) dalam hubungan dengan
proposisi- proposisi yang dapat dibuat tentangnya.
Aneka
fenomena yang ditelaah oleh segenap cabang ilmu khusus banyak sekali,
mencapai ribuan sejalan dengan bertambahnya cabang- cabang ilmu itu. Suatu
penggolongan yang sistematis dapat mengelompokkan segenap objek material
pengetahuan ilmiah menjadi enam jenis, sebagai berikut:Ide abstrak
a) Benda fisik
b) Jasad hidup
c) Gejala rohani
d) Peristiwa
sosial
e)
Proses tanda
Suatu
fenomena ditentukan oleh pusat perhatian ilmuwan menjadi objek sebenarnya dari
suatu cabang ilmu. Kumpulan pernyataan yang memuat pengetahuan ilmiah dapat
mempunyai empat bentuk:
I.
Deskripsi
Merupakan kumpulan
pernyataan bercorak deskriptif dengan memberikan pemerian mengenai bentuk,
susunan, peranan, dan hal-hal terperinci lainnya dari fenomena yang
bersangkutan.
II.
Preskripsi
Merupakan
kumpulan pernyataan bercorak preskriptif dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau ketentuan-ketentuan mengenai apa yang
perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dalam hubungannya dengan objek
sederhana itu. Bentuk in dapat dijumpai pada cabang-cabang ilmu sosial, ilmu
administrasi,dan lain-lain.
III.
Eksposisi pola
Bentuk
ini merangkum pernyataan-pernyataan yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan
sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang
ditelaah.
IV.
Rekonstruksi Historis
Bentuk
ini merangkum pernyataan-pernyataan yang berusaha menggambarkan atau
menceritakan dengan penjelasan atau alasan yang diperlukan pertumbuhan sesuatu
hal pada masa lampau yang jauh lebih baik secara alamiah atau karena
campur tangan manusia.
Pada
cabang-cabang ilmu lainnya yang lebih dewasa, selain empat bentuk pernyataan tersebut
terdapat pula proposisi-proposisi yang dapat dibedakan menjadi tiga ragam,
yaitu:
1)
Asas ilmiah
Suatu
asas atau prinsip adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum
berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati. Sebuah prinsip dalam ilmu sosial
misalnya ialah prinsip gaji yang sama yang dapat dijadikan suatu pedoman yang
benar dalam pengangkatan para pegawai dan adminitrasi penggajian.
2)
Kaidah ilmiah
Suatu
kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang
mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang dapat
diperiksa kebenarannya diantara fenomena sehingga umumnya berlaku pula untuk
berbagai fenomena yang sejenis. Conohnya ialah
hukum gaya berat yang terkenal dari Newton dan Boyle dalam ilmu kimia bahwa
volume suatu gas berubah secara terbalik dengan tekanan bilamana suhu tetap
dipertahankan sama.
3)
Teori Ilmiah
Suatu
teori dalam scientific knowledge adalah sekumpulan proposisi yang saling
berkaitan secara logis untuk memberi penjelasan mengenai sejumlah fenomena.
Misalnya, mengenai teori Darwin tentang evolusi organisme hidup yang
menerangkan bahwa bentuk-bentuk yang lebih sederhana dan primitif dalam
perkembangan secara evolusioner sepanjang masa.Selanjutnya menurut Lachman
menyatakan bahwa teori mempunyai peranan sebagai berikut:
a)
Membantu mensistematiskan dan menyusun data maupun pemikiran
tentang data sehingga tercapai pertalian yang logis diantara aneka data yang
semula kacau.
b)
Memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan
yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi
c)
Menunjukkan atau menyarankan arah-arah untuk penyelidikkan.
Oleh
karena itu, kaidah ilmiah merupakan pernyataan yang bersifat prediktif dan
teori ilmiah juga berupa proposisi yang meramalkan fenomena kadang-kadang
timbul kekaburan dalam perbedaan antara kedua hal tersebut. Tidak
setiap cabang ilmu khusus telah berhasil merumuskan kaidah-kaidah ilmiah dan
teori-teori ilmiah untuk meramalkan maupun menerangkan aneka fenomena yang
seluas mungkin. Teori merupakan tujuan dasar atau tujuan akhir dari ilmu. Teori tidak bisa dijadikan cirri pokok bagi
ilmu seumumnya. Cirri pokok pertama bersangkutan.
Sistematisasi
mengandung arti bahwa pengetahuan ilmiah itu harus disusun menjadi semacam
system yang memiliki bagian-bagian yang penting dan hubungan-hubungan yang
bermakna. Cirri sistematisasi harus dilengkapi dengan cirri-ciri pokok
selanjutnya, yaitu keumuman (generality), rasionalitas, obyektivitas, kemampuan
diperiksa kebenarannya (verifiability), dan kemampuan menjadii milik umum
(communality). Cirri generality (umum) menunjuk pada kualitas
pengetahuan ilmiah untuk merangkung fenomena yang senantiasa makin luas dengan
penentuan konsep-konsep yang paling umum dalam pembahasan sasarannya. Misalnya
kalau ilmu politik akan menjelaskan tentang partai politik , penjelasan yang
memuaskan ialah apabila pembahasan bisa beralih dari suatu partai politik
tertentu dalam suatu negara khusus sampai pada semua partai politik dalam
negara itu, dan terus lebih umum lagi sampai mencapai partai politik seumumnya
disemua negara pada semua masa.
Cirri
rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada
pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika (barber). Batu penguji
pengetahuan ilmiah ialah penalaran yang betul dan perbincangan yang logis tanpa
melibatkan factor-faktor non-rasional seperti emosi sesaat dan kesukaan
pribadi, dengan demikian ilmu juga memiliki sifat obyektifitas.
Cirri
verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa
kebenarannya,diselidiki kembali,atau diuji ulang oleh setiap anggota lainnya
dari masyarakat ilmuwan. Kalau cirri
objectivity menekankan ilmu sebagai interpersonal knowledge (pengetahuan yang
bersifat antar-perseorangan), maka cirri pokok komunalitas menitikberatkan ilmu
sebagai pengetahuan yang menjadi milik umum. Ilmu bukanlah hanya pengetahuan
yang telah diterbitkan, melainkan pengetahuan tersebut setelah diuji secara
objektif oleh para ilmuwan akan diterima secara umum menjadi kesepakatan pendapat
rasional.
b.
PENGERTIAN
DAN PERANAN FAKTA
1. PENGERTIAN FAKTA
Menurut Oxford
Advanced Learner’s Dictionary of Current English (2000: 449-450), yang dimaksud
fakta adalah sebagai berikut :
a)
Sesuatu
yang digunakan untuk mengacu pada situasi tertentu atau khusus.
b)
Kualitas
atau sifat yang aktual (nyata) atau dibuat atas dasar fakta-fakta, kenyataan,
kenyataan fisik atau pengalaman praktis sebagaimana dibedakan dengan imajinasi,
spekulasi, atau teori.
c)
Sesuatu
hal yang dikenal sebagai yang benar-benar ada dan terjadi, terutama yang dapat
dibuktikan oleh evidensi (bukti) yang benar atau dinyatakan yang benar-benar
terjadi.
d)
Hal
yang terjadi dapat dibuktikan oleh hal-hal yang benar, bukan oleh berbagai hal
yang telah ditemukan.
e)
Suatu
penegasan, pernyataan, atau informasi yang berisi atau berarti mengandung
sesuatu yang dimiliki kenyataan objektif dalam arti luas adalah sesuatu yang
ditampilkan dengan benar atau salah karena memiliki realitas objektif.
Sedangkan menurut Helius Sjamsudin
bahwa fakta umumnya erat hubungannya dengan jawaban atas apa, siapa, kapan, di
mana, dan juga dapat berupa benda-benda (things) yang benar-benar ada atau
peristiwa apa yang pernah terjadi pada masa lalu (Sjamsudin, 1996: 5).
Fakta harus mempunyai rumusan
yang tajam, tertentu, tidak mengandung pertanyaan dan memiliki bukti sendiri
(Goode, 1952: 7-8). Oleh karena itu, James A. Banks (1977: 84) mendefinisikan
fakta sebagai kejadian dari berbagai hal atau peristiwa tertentu yang pada gilirannya
menjadi data mentah atau pengamatan dari ahli ilmuan-ilmuan social.
2. PERANAN FAKTA
Fakta berperan sebagai alat
yang dijadikan oleh para sejarawan untuk kebutuhan penelitiannya. Para
sejarawan memperoleh fakta-fakta tersebut bisa dari dokumen maupun ilmu-ilmu
bantu sejarah lainnya seperti arkeologi, kronologi, dll. Dengan mengutip
pendapat Pirandello, yang menganalogikan fakta ibarat karung goni baru dapat
berdiri tegak setelah diisi sesuatu didalamnya, maka bagaimanapun keberadaan
fakta itu, kehadirannya sangat tergantung atas kehendak sejarawan yang memilih
dan menganggap relevan dengan kebutuhan penelitiannya. Karena untuk menjadikan
sejarah penuh arti, tergantung pada seleksi dan hal ini pada gilirannya
tergantung pada penetapan signifikasi kriteria untuk memilih yang lebih relevan
dan untuk menolak yang kurang relevan. (Seixas, 1994: 281-282).
Dengan demikian, sejarawanlah
yang lebih menentukan untuk berbicara dengan alasan-alasan tertentu untuk
menjadikan suatu cerita sejarah, tentang seorang tokoh, peristiwa, benar
tidaknya berbuat sesuatu, atas fakta-fakta yang ia seleksi sendiri. Namun,
tidak berarti sejarawan itu menjadi diktator dan mengabaikan prinsip-prinsip
kebenaran. Bukan keterangan sejarah (historical explanation) yang ideologis tanpa
pertanggungjawaban yang rasional, namun sejarah ilmu pengetahuan yang selalu
relevan dengan perkembangan zaman apa pun yang selalu ingin diusahakan oleh
sejarawan.
Begitu pula dalam penjelasan
sejarah, sejarawan dan guru sejarah tidaklah terbebas dari isi sumber-sumber
dan fakta sejarah yang harus disampaikan. Sebab bagaimanapun seharusnya
kebenaran faktual mengisyaratkan kebenaran teoritis (Cassier, 1970: 192;
Supardan, 2000: 72). Hubungan sejarawan maupun ahli-ahli ilmu sosial dengan
fakta pada hakikatnya setaraf, atau menurut istilah Carr (1985: 29) ibarat
memberi dan menerima, keduanya saling membutuhkan.
Mengingat fakta itu
memerlukan suatu penafsiran lebih lanjut oleh sejarawan maupun ilmu-ilmu sosial
lainnya. Sejarawan dan ahli ilmu sosial lainnya perlu mengembangkan dan
menyuarakan fakta agar dapat bercerita dalam koridor yang memiliki realitas
objektif, namun tidak rigid, tidak mati, dan tetap ada artinya. Demikian juga
sejarawan maupun ahli ilmu sosial lainnya, jika tidak ada fakta maka karya-karyanya
tidak berguna, “tidak berakar dan sia-sia”. Sebuah fakta yang sederhana dapat
berubah menjadi fakta yang sangat penting dan berkekuatan besar karena
jaringan-jaringan yang terbentuk memiliki kaitan yang lebih jauh dan lebih
besar lagi.
c.
PENGERTIAN
DAN PERANAN KONSEP
1. PENGERTIAN PERANAN KONSEP
Istilah konsep yang
berkembang dimasyarakat awam hampir selalu dikaitkan dengan rancangan atau
sesuatu yang belum selesai. Pemahaman yang demikian sebenarnya selalu sederhana
dan menyimpang karena pengertian konsep yang begitu luas dan bukan
mengenai sesuatu yang berhungan dengan aktivitas yang belum maupun
sudah selesai. Istilah konsep mengacu sebagai abstraksi yang bersifat konotatif
dan denotatif. Dengan demikian, ruang lingupnya bersifat abstrak maupun konkrit
dan riil. Di dunia ini baik itu yang kongkrit maupun abstrak, itu adalah
konsep-konsep yang tak terhingga jumlahnya. Jadi kalau begitu apa konsep itu?
Menurut Schwab (1969: 12-14),
konsep merupakan abstraksi, suatu konstruksi logis
yang terbentuk dari kesan, tanggapan, dan
pengalaman-pengalaman kompleks. Sedangkan
menurut James A.Banks (1977: 85),
yang menyatakan suatu konsep adalah suatu kata abstrak
atau frase yang bermanfaat untuk mengklasifikasikan atau
menggolongkan suatu kelompok
berbagai hal, gagasan atau
peristiwa. Dengan demikian,
pengertian konsep menunjuk pada suatu absrtaksi, penggambaran dari suatu yang konkrit maupun absrtak (
tampak maupun tidak tampak ) dapat berbentuk pengertian atau difinesi ataupun gambaran mental, atribut, esensial
dari suatu kategori yang memiliki
ciri-ciri esensial relatif sama. Berbeda dengan fakta yang menekankan
kekhususan, sedangkan konsep memiliki
ciri-ciri umum (common characteristics) yang sudah tentu konsepnya lebih luas daripada fakta. Menurut Jack R. Fraenkel dalam Helping Student Think n Value
Strategies for Teaching The Sosicial
Studies di katakan bahwa sebenarnya konsep-konsep itu dalam kenyataannya tidak ada. Konsep itu berada
dalam ide atau pikiran manusia. Semua realitas yang berada di sekeliling kita memasuki atau menyentuh indra-indra
manusia sebagai informasi dari
berbagai pangalaman. Kemudian, masukan-masukan indra (sensory input) tersebut diatur dan disusun dengan
mengenakan simbol-simbol berdasarkan persamaan- persamaan esensial tersebut (Fraenkel, 1980: 58)
Selanjutnya, Fraenkel (1980)
mengklasifikasi jenis-jenis konsep atas 6 macam :
Konsep konjungtif, yaitu konsep
yang berfungsi untuk menghubungkan (connective) dari keberadaan dua atau lebih
atribut yang semuanya harus ada (Fraenkel, 1980: 58) Konsep disjungtif, mencerminkan adanya alternatif-alternatif yang
beragam. Konsep relasional,
yang memiliki arti mengandung suatu hubungan khusus antara dua atribut yang
dinyatakan secara eksplisit dengan bilangan tertentu. Konsep deskriptif, adalah konsep yang menuntut jawaban
tentang gambaran suatu benda. Konsep ini menuntut pemahaman karakteristik
ataupun ciri-iri esensial yang sama dalam mengemukakan pendapat. Konsep valuatif, yaitu konsep yang berhubungan dengan pertimbangan baik
ataupun buruk, salah ataupun benar, dsb. Konsep
campuran antara konsep deskriptif dan konsep valuatif, yaitu suatu konsep yang
tidak hanya memberikan penjelasan tentang suatu karakteristik yang dimiliki
oleh benda tersebut, tetapi juga sekaligus memberikan sikap ataupun penilaian
terhadap pernyataan tersebut.
2.)PERANAN KONSEP
1.
Konsep
itu berguna untuk melakukan efisiensi dan efektifitas bagi manusia
2.
Melalui
konsep itupun adanya klasifikasi atas beberapa individu, karakteristik yang
serupa kemudian diidentifikasi dan dicari perbedaan-perbedaannya.
3.
Konsep
yang berfungsi untuk memudahkan kita dalam memecahkan masalah
4.
Konsep
juga berguna untuk menjelaskan (explanasi) suatu yang dianggap rumit ataupun
memerlukan keterangan yang cukup panjang dan rinci.
5.
Konsep
juga berguna untuk mengkonseptualisasikan sesuatu secara cermat melalui
simbol-simbol.
6.
Konsep
berguna sebagai mata rantai penghubung ataupun katalisator antar disiplin ilmu
d.
PENGERTIAN
DAN PERANAN GENERALISASI
Menurut Banks (1977:
26;97), generalisasi adalah pernyataan hubungan dua konsep atau lebih.
Pernyataan tersebut terbentang dari yang sangat sederhana ke yang sangat
kompleks. Menurut (Eggen dan Harder Kauchak, 1988: 58), generalisasi
menghubungkan konsep satu sama lain, selanjutnya merupakan kesimpulan dari
pengalaman kita. Generalisasi bahkan lebih bermanfaat di banding konsep, sebab
generalisasi lebih mempu meringkas informasi di banding dengan yang konsep
lakukan. Generalisasi menyatakan hubungan antara dua konsep atau lebih, sering
mengidentifikasi penyebab dan efek, dapat digunakan untuk meramalkan suatu
kejadian di masa depan yang dinyatakan dalam generalisasi.
Dari
pernyataan tersebut dapat dikemukan bahwa generalisasi merupakan pernyataan
tentang hubungan antara konsep-konsep dan berfungsi untuk membantu dalam
memudahkan pemahaman suatu maksud pernyataan itu, berfungsi mengidentifikasi
penyebab dan pengaruhnya, bahkan dapat digunakan untuk memprediksi suatu
kejadian yang berhubungan dengan pernyataan yang ada dalam generalisasi
tersebut. Dalam arti, suatu generalisasi pun merupakan pernyataan yang
sederhana sampai kepada yang lebih kompleks. Dengan demikian, generalisasi itu
tidak hanya mendeskripsikan data, melainkan memberikan stuktur pada data
tersebut.
Oleh karena itu, dapat juga
dikatakan bahwa generalisasi adalah kesimpulan yang ditarik secara induktif
mengenai dua hubungan fakta-fakta atau lebih yang melahirkan teori (Fuad Hasan,
1997: 10-11). Generalisasi pun merupakan pernyataan yang menjelaskan hubungan
antara konsep-konsep yang berfungsi sebagai pembantu berfikir dan memahami,
tidak sekadar mendiskripsikan data, tetapi juga memberikan struktur
(Sjamsuddin, 1996: 19). Generalisasi dapat disusun dalam bentuk ruang lingkup
yang sederhana sampai kepada yang luas dan kompleks. Oleh karena itu James A.
Banks (1977: 99-101) membedakan tiga tingkat generalisasi, yaitu:
i.
High
Order Generalization disebut juga Laws atau Principles, yaitu generalisasi yang
pemakaiannya secara universal
ii.
Intermmediate
Level Generalization, ialah generalisasi yang digunakan dikawasan tertentu dan
kebudayaan tertentu
iii.
Law
Order Generalization, yaitu generalisasi yang digunakan atas data dari dua atau
tiga sampel kecil.
Ditinjau dari
tipe-tipenye generalisasi menurut Fraenkel (1980: 74) dapat dibedakan menjadi
empat macam, yaitu :
1. Generalisasi deskriptif,
yaitu suatu generalisasi yang hanya mendiskripsikan suatu hubungan yang ada
2. Generalisasi kausal,
yaitu suatu generalisasi yang menjelaskan hubungan sebab akibat terjadinya
peristiwa
3. Generalisasi korelatif, yaitu
suatu generalisasi yang menunjukkan adanya satu sama yang lain
4. Generalisasi
kondisioner, artinya suatu generalisasi yang menyarankan apa yang akan
terjadinya jika seandainya suatu kondisi khusus dilaksanakan, dengan demikian
adanya suatu persyaratan khusus.
5.
PENGERTIAN DAN PERANAN TEORI
Menurut Kerlinger
(2000: 14), suatu teori adalah seperangkat konstruk (konsep), batasan dan
proposisi yang menjadikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena dengan
mencari hubungan-hubungan antar variabel, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi
gejala itu. Berbeda dengan Hollander(1967: 55) teori merupakan atas proporsi
yang fungsional yang menyajikan hubungan variabel yang meliputi satuan
fenomena. Begitupun jika dibandingkan dengan pendapat McDavid dan Harari
(68:55) menurutnya istilah teori secara normal diberlakukan bagi
pengintegrasian tatanan hipotesis yang lebih tinggi ke dalam jaringan
sistematis yang mencoba untuk menguraikan dan meramalkan cakupan peristiwa yang
lebih luas dengan membiarkan satu hipotesis menjadi berkualitas atau untuk menetapkan
kondisi-kondisi itu dibawah yang lain yang akan menjadi sesuai. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa teori adalah rangkaian fakta-fakta dan konsep-konsep serta
generalisasi-generalisasi, dipihak lain merupakan perkiraan tentang implikasi
(akibat) dari rangkaian fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi
tersebut yang sangat berhubungan.
Tidak semua para ahli pandai
membuat dan menghasilkan teori-teori baru, disinilah mengapa orang yang
berhasil dalam membuat teori sangat dihargai, mengingat teori merupakan bentuk
tertinggi dari pengetahuan. Bahkan teori merupakan tujuan utama dari ilmu
pengetahuan pada umumnya. Hal yang paling penting yang sama-sama dimiliki oleh
para teoritikus bahwa mereka tidak semata-mata melukiskan kehidupan sosial atau
menceritakan sejarah perkembangan sosial demi kehidupan sosial atau
menceritakan perkembangan sejarah sosial itu sendiri. Mereka lebih berusaha
membantu kita untuk melihat masyarakat/manusia dengan cara tertentu sehingga
apa yang kita peroleh dengan membaca karya-karya mereka tidak hanya lebih
banyak informasi mengenai kehidupan sosial yang kita dapat, melainkan sesuatu
yang jauh lebih penting lagi, yaitu sebuah pemahaman yang lebih baik mengenai
hakikat hubungan-hubungan sosial manusia (sosiologi).
Menurut Suppes (1974) dan Kerlinger (2000), mengemukakan
bahwa ada lima peran teori:
1.
Berguna
sebagai kerangka kerja untuk melakukan penelitian
2.
Teori
memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi
tertentu
3.
Teori
mengungkapkan kompleksitas peristiwa-peristiwa yang tampaknya sederhana
4.
Teori
mengorganisasikan kembali pengalaman-pengalaman sebelumnya
5.
Teori
berfungsi untuk melakukan prediksi dan kontrol
Daftar Pustaka
Husan, Said Hamid. 1996. PIS.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan. Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi.
Proyek Pendidikan Tenaga Akademik. Jakarta Depdiknas
Dr. H Dadang Supardan,Mpd. PIS. Sebuah Kajian Pendekatan
Struktural
Kutipan Ahli :
Schwab (1969: 12-14) ; Advanced Learner’s Dictionary
of Current English (2000: 449-450)
(Sjamsudin, 1996: 5) ; (Goode, 1952: 7-8) ; James A. Banks
(1977: 84) ; (Seixas, 1994: 281-282) ; (Cassier, 1970: 192; Supardan, 2000: 72)
; (Fraenkel, 1980: 58) ; (Eggen dan Harder Kauchak, 1988: 58) ; (Fuad Hasan,
1997: 10-11) ; Kerlinger (2000: 14) ; Hollander(1967: 55) ; McDavid dan Harari
(68:55)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar