Senin, 04 April 2016

ILMU SOSIAL DAN SOCIAL STUDIES


a.      STRUKTUR ILMU
1.      PENGERTIAN STRUKTUR ILMU
a)      “Ilmu” berasal dari bahasa ‘Arab “alima” sama dengan kata dalam bahasa Inggris “Science” yang berasal dari bahasa Latin Scio”atau“Scire”yang kemudian di Indonesiakan menjadi Sains.
b)      Thomson dalam Sidi Gazalba menggambarkan “Ilmu adalah pelukisan fakta-fakta pengalaman secara lengkap dan konsisten dalam istilah-istilah yang sesederhana mungkin,pelukisan secara lengkap dan konsisten itu melalui tahap pembentukan definisi, melakukan analisa, melakukan pengklassifikasian dan melakukan pengujian”(Sidi Gazalba, Jakarta 1973. h. 54-55). Jujun S. Suriasumantri menggambarkannya dengan sangat sederhana namun penuh makna “Ilmu adalah seluruh pengetahuan yang kita miliki dari sejak bangku SD hingga Perguruan Tinggi”(Jujun S Suriasumantri,1990, h. 19). Beerling, Kwee, Mooij dan Van Peursen menggambarkannya lebih luas “Ilmu timbul berdasarkan atas hasil penyaringan, pengaturan, kuantifikasi, obyektivasi, singkatnya, berdasarkan atas hasil pengolahan secara metodologi terhadap arus bahan-bahan pengalaman yang dapat dikumpulkan.”(Beerling, Kwee, Mooij, Van Peursen, Yogyakarta, 1990, h. 14-15). Sehingga dengan demikian, ilmu adalah kumpulan pengetahuan secara holistik yang tersusun secara sistematis yang teruji secara rasional dan terbukti empiris.
c)      Struktur ilmu dalam filsafat ilmu merupakan bagian yang penting dipelajari mengingat ilmu merupakan suatu bangunan yang tersusun bersistem dan kompleks. Melalui ilmu kita dapat menjelaskan, meramal dan mengontrol setiap gejala-gejala alam yang terjadi. Tujuan akhir dari disiplin keilmuan yaitu mengembangkan sebuah teori keilmuan yang bersifat utuh dan konsisten Makin tinggi tingkat keumuman suatu konsep maka makin teoritis konsep tersebut. Makin teoritis suatu konsep maka makin jauh penyataan yang dikandungnya. Ilmu-ilmu murni berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan. Ilmu-ilmu terapan ini akan melahirkan teknologi atau peralatan-peralatan yang berfungsi sebagai sarana yang memberi kemudahan dalam kehidupan.
d)     Dengan mengetahui struktur dari ilmu ini maka dapat kita bedakan nantinya pemahaman dari sejauh mana kajian mengenai gejala-gejala alam. Bekal ini pula yang nantinya kita pergunakan dalam penelitian-penelitian yang akan kita lakukan. Tampaknya akal budi manusia tidak mungkin berhenti berpikir, hasrat mengetahui ilmuan tidak dapat padam, dan keinginan berbuat seseorang tidak bisa dihapuskan. Ini berarti perkembangbiakan pengetahuan ilmiah akan berjalan terus dan pembagian ilmu yang sistematis perlu dari waktu ke waktu diperbaharui.
e)      Filsafat adalah induk atau ibu ilmu pengetahuan (mater scientiarum). Ada hubungan timbal balik antara ilmu dan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada penelaah ilmiah, apabila pembahasannya tidak dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa fakta-fakta yang sangat penting bagi perkembangan ide-ide filsafati yang tepat sehingga sejalan dengan pengetahuan ilmiah. Filsafat juga memegang peranan penting dalam membedakan batas-batas ilmu khusus yang semakin sempit.
f)       Pengetian sruktur ilmu secara umum
  Ilmu dalam pengertiannya sebagai pengetahuan merupakan suatu sistem pengetahuan sebagai dasar teoritis untuk tindakan praktis (Ginzburg) atau suatu sistem penjelasan mengenai saling hubungan diatara peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Sistem pengetahuan ilmiah mencakup lima kelompok unsur,sebagai berikut:
1.      Jenis-jenis sasaran
2.      Bentuk-bentuk pernyataan
3.      Ragam-ragam proposisi
4.      Ciri-ciri pokok
5.      Pembagian sistematis

Pertama-pertama mengenai sasaran atau objek pengetahuan ilmiah itu perlu diberikan penjelasan yang memadai. Setiap cabang ilmu khusus mempunyai objek sebenarnya yang dapat dibedakan menjadi objek material dan objek formal. Objek material adalah fenomena dunia yang ditelaah oleh ilmu, sedang objek formal adalah pusat perhatian dalam penelaahan ilmuwan terhadap fenomena itu. Penggabungan antara objek material dengan objek formal sehingga merupakan pokok soal tertentu yang dibahas dalam pengetahuan ilmiah merupakan objek yang sebenarnya dari cabang ilmu yang bersangkutan. Pembagian objek-objek ini dikemukakan oleh George Klubertanz.
Objek material secara tak menentu dan dalam keseluruhannya menunjukkan pokok soal suatu pengetahuan (terutama pengetahuan demonstratif) dalam hubungan dengan proposisi- proposisi yang dapat dibuat tentangnya.
Aneka fenomena yang ditelaah  oleh segenap cabang ilmu khusus banyak sekali, mencapai ribuan sejalan dengan bertambahnya cabang- cabang ilmu itu. Suatu penggolongan yang sistematis dapat mengelompokkan segenap objek material pengetahuan ilmiah menjadi enam jenis, sebagai berikut:Ide abstrak
a)      Benda fisik
b)      Jasad hidup
c)      Gejala rohani
d)     Peristiwa sosial
e)      Proses tanda
Suatu fenomena ditentukan oleh pusat perhatian ilmuwan menjadi objek sebenarnya dari suatu cabang ilmu. Kumpulan pernyataan yang memuat pengetahuan ilmiah dapat mempunyai empat bentuk:
       I.            Deskripsi
Merupakan kumpulan pernyataan bercorak deskriptif dengan memberikan pemerian mengenai bentuk, susunan, peranan, dan hal-hal terperinci lainnya dari fenomena yang bersangkutan.
    II.            Preskripsi
Merupakan kumpulan pernyataan bercorak preskriptif dengan memberikan  petunjuk-petunjuk atau ketentuan-ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dalam hubungannya dengan objek sederhana itu. Bentuk in dapat dijumpai pada cabang-cabang ilmu sosial, ilmu administrasi,dan lain-lain.
 III.            Eksposisi pola
Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri,  kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah.
 IV.            Rekonstruksi Historis
Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang berusaha menggambarkan atau menceritakan dengan penjelasan atau alasan yang diperlukan pertumbuhan sesuatu hal pada masa lampau yang jauh  lebih baik secara alamiah atau karena campur tangan manusia.
Pada cabang-cabang ilmu lainnya yang lebih dewasa, selain empat bentuk pernyataan tersebut terdapat pula proposisi-proposisi yang dapat dibedakan menjadi tiga ragam, yaitu:

1)      Asas ilmiah
Suatu asas atau prinsip adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati. Sebuah prinsip dalam ilmu sosial misalnya ialah prinsip gaji yang sama yang dapat dijadikan suatu pedoman yang benar dalam pengangkatan para pegawai dan adminitrasi penggajian.
2)      Kaidah ilmiah
Suatu kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang dapat diperiksa kebenarannya diantara fenomena sehingga umumnya berlaku pula untuk berbagai fenomena yang sejenis. Conohnya ialah hukum gaya berat yang terkenal dari Newton dan Boyle dalam ilmu kimia bahwa volume suatu gas berubah secara terbalik dengan tekanan bilamana suhu tetap dipertahankan sama.
3)      Teori Ilmiah
Suatu teori dalam scientific knowledge adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara logis untuk memberi penjelasan mengenai sejumlah fenomena. Misalnya, mengenai teori Darwin tentang evolusi organisme hidup yang menerangkan bahwa bentuk-bentuk yang lebih sederhana dan primitif dalam perkembangan secara evolusioner sepanjang masa.Selanjutnya menurut Lachman menyatakan bahwa teori mempunyai peranan sebagai berikut:
a)      Membantu mensistematiskan dan menyusun data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai pertalian yang logis diantara aneka data yang semula kacau.
b)      Memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi
c)      Menunjukkan atau menyarankan arah-arah untuk penyelidikkan.

Oleh karena itu, kaidah ilmiah merupakan pernyataan yang bersifat prediktif dan teori ilmiah juga berupa proposisi yang meramalkan fenomena kadang-kadang timbul kekaburan dalam perbedaan antara kedua hal tersebut. Tidak setiap cabang ilmu khusus telah berhasil merumuskan kaidah-kaidah ilmiah dan teori-teori ilmiah untuk meramalkan maupun menerangkan aneka fenomena yang seluas mungkin. Teori merupakan tujuan dasar atau tujuan akhir dari ilmu.  Teori tidak bisa dijadikan cirri pokok bagi ilmu seumumnya. Cirri pokok pertama bersangkutan.
Sistematisasi mengandung arti bahwa pengetahuan ilmiah itu harus disusun menjadi semacam system yang memiliki bagian-bagian yang penting dan hubungan-hubungan yang bermakna. Cirri sistematisasi harus dilengkapi dengan cirri-ciri pokok selanjutnya, yaitu keumuman (generality), rasionalitas, obyektivitas, kemampuan diperiksa kebenarannya (verifiability), dan kemampuan menjadii milik umum (communality). Cirri generality (umum) menunjuk pada kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkung fenomena yang senantiasa makin luas dengan penentuan konsep-konsep yang paling umum dalam pembahasan sasarannya. Misalnya kalau ilmu politik akan menjelaskan tentang partai politik , penjelasan yang memuaskan ialah apabila pembahasan bisa beralih dari suatu partai politik tertentu dalam suatu negara khusus sampai pada semua partai politik dalam negara itu, dan terus lebih umum lagi sampai mencapai partai politik seumumnya disemua negara pada semua masa.
Cirri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika (barber). Batu penguji pengetahuan ilmiah ialah penalaran yang betul dan perbincangan yang logis tanpa melibatkan factor-faktor non-rasional seperti emosi sesaat dan kesukaan pribadi, dengan demikian ilmu juga memiliki sifat obyektifitas.
Cirri verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa kebenarannya,diselidiki kembali,atau diuji ulang oleh setiap anggota lainnya dari masyarakat ilmuwan. Kalau cirri objectivity menekankan ilmu sebagai interpersonal knowledge (pengetahuan yang bersifat antar-perseorangan), maka cirri pokok komunalitas menitikberatkan ilmu sebagai pengetahuan yang menjadi milik umum. Ilmu bukanlah hanya pengetahuan yang telah diterbitkan, melainkan pengetahuan tersebut setelah diuji secara objektif oleh para ilmuwan akan diterima secara umum menjadi kesepakatan pendapat rasional.
b.      PENGERTIAN DAN PERANAN FAKTA
1.      PENGERTIAN  FAKTA
Menurut Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (2000: 449-450), yang dimaksud fakta adalah sebagai berikut :
a)      Sesuatu yang digunakan untuk mengacu pada situasi tertentu atau khusus.
b)      Kualitas atau sifat yang aktual (nyata) atau dibuat atas dasar fakta-fakta, kenyataan, kenyataan fisik atau pengalaman praktis sebagaimana dibedakan dengan imajinasi, spekulasi, atau teori.

c)      Sesuatu hal yang dikenal sebagai yang benar-benar ada dan terjadi, terutama yang dapat dibuktikan oleh evidensi (bukti) yang benar atau dinyatakan yang benar-benar terjadi.
d)     Hal yang terjadi dapat dibuktikan oleh hal-hal yang benar, bukan oleh berbagai hal yang telah ditemukan.
e)      Suatu penegasan, pernyataan, atau informasi yang berisi atau berarti mengandung sesuatu yang dimiliki kenyataan objektif dalam arti luas adalah sesuatu yang ditampilkan dengan benar atau salah karena memiliki realitas objektif.     
Sedangkan menurut Helius Sjamsudin bahwa fakta umumnya erat hubungannya dengan jawaban atas apa, siapa, kapan, di mana, dan juga dapat berupa benda-benda (things) yang benar-benar ada atau peristiwa apa yang pernah terjadi pada masa lalu (Sjamsudin, 1996: 5).
Fakta harus mempunyai rumusan yang tajam, tertentu, tidak mengandung pertanyaan dan memiliki bukti sendiri (Goode, 1952: 7-8). Oleh karena itu, James A. Banks (1977: 84) mendefinisikan fakta sebagai kejadian dari berbagai hal atau peristiwa tertentu yang pada gilirannya menjadi data mentah atau pengamatan dari ahli ilmuan-ilmuan social.
2.      PERANAN FAKTA
Fakta berperan sebagai alat yang dijadikan oleh para sejarawan untuk kebutuhan penelitiannya. Para sejarawan memperoleh fakta-fakta tersebut bisa dari dokumen maupun ilmu-ilmu bantu sejarah lainnya seperti arkeologi, kronologi, dll. Dengan mengutip pendapat Pirandello, yang menganalogikan fakta ibarat karung goni baru dapat berdiri tegak setelah diisi sesuatu didalamnya, maka bagaimanapun keberadaan fakta itu, kehadirannya sangat tergantung atas kehendak sejarawan yang memilih dan menganggap relevan dengan kebutuhan penelitiannya. Karena untuk menjadikan sejarah penuh arti, tergantung pada seleksi dan hal ini pada gilirannya tergantung pada penetapan signifikasi kriteria untuk memilih yang lebih relevan dan untuk menolak yang kurang relevan. (Seixas, 1994: 281-282).
Dengan demikian, sejarawanlah yang lebih menentukan untuk berbicara dengan alasan-alasan tertentu untuk menjadikan suatu cerita sejarah, tentang seorang tokoh, peristiwa, benar tidaknya berbuat sesuatu, atas fakta-fakta yang ia seleksi sendiri. Namun, tidak berarti sejarawan itu menjadi diktator dan mengabaikan prinsip-prinsip kebenaran. Bukan keterangan sejarah (historical explanation) yang ideologis tanpa pertanggungjawaban yang rasional, namun sejarah ilmu pengetahuan yang selalu relevan dengan perkembangan zaman apa pun yang selalu ingin diusahakan oleh sejarawan.
Begitu pula dalam penjelasan sejarah, sejarawan dan guru sejarah tidaklah terbebas dari isi sumber-sumber dan fakta sejarah yang harus disampaikan. Sebab bagaimanapun seharusnya kebenaran faktual mengisyaratkan kebenaran teoritis (Cassier, 1970: 192; Supardan, 2000: 72). Hubungan sejarawan maupun ahli-ahli ilmu sosial dengan fakta pada hakikatnya setaraf, atau menurut istilah Carr (1985: 29) ibarat memberi dan menerima, keduanya saling membutuhkan.
Mengingat fakta itu memerlukan suatu penafsiran lebih lanjut oleh sejarawan maupun ilmu-ilmu sosial lainnya. Sejarawan dan ahli ilmu sosial lainnya perlu mengembangkan dan menyuarakan fakta agar dapat bercerita dalam koridor yang memiliki realitas objektif, namun tidak rigid, tidak mati, dan tetap ada artinya. Demikian juga sejarawan maupun ahli ilmu sosial lainnya, jika tidak ada fakta maka karya-karyanya tidak berguna, “tidak berakar dan sia-sia”. Sebuah fakta yang sederhana dapat berubah menjadi fakta yang sangat penting dan berkekuatan besar karena jaringan-jaringan yang terbentuk memiliki kaitan yang lebih jauh dan lebih besar lagi.
c.       PENGERTIAN DAN PERANAN KONSEP
1.      PENGERTIAN PERANAN KONSEP
Istilah konsep yang berkembang dimasyarakat awam hampir selalu dikaitkan dengan rancangan atau sesuatu yang belum selesai. Pemahaman yang demikian sebenarnya selalu sederhana dan menyimpang karena pengertian konsep yang begitu luas dan bukan mengenai  sesuatu yang berhungan dengan aktivitas yang belum maupun sudah selesai. Istilah konsep mengacu sebagai abstraksi yang bersifat konotatif dan denotatif. Dengan demikian, ruang lingupnya bersifat abstrak maupun konkrit dan riil. Di dunia ini baik itu yang kongkrit maupun abstrak, itu adalah konsep-konsep yang tak terhingga jumlahnya. Jadi kalau begitu apa konsep itu?
Menurut Schwab (1969: 12-14), konsep merupakan abstraksi, suatu konstruksi logis
yang terbentuk dari kesan, tanggapan, dan pengalaman-pengalaman kompleks. Sedangkan
menurut James A.Banks (1977: 85), yang menyatakan suatu konsep adalah suatu kata abstrak
atau frase yang bermanfaat untuk mengklasifikasikan atau menggolongkan suatu kelompok
berbagai hal, gagasan atau peristiwa. Dengan demikian, pengertian konsep menunjuk pada suatu absrtaksi, penggambaran dari suatu yang konkrit maupun absrtak ( tampak maupun tidak tampak ) dapat berbentuk pengertian atau difinesi ataupun gambaran mental, atribut, esensial dari suatu kategori yang memiliki ciri-ciri esensial relatif sama. Berbeda dengan fakta yang menekankan kekhususan, sedangkan konsep memiliki ciri-ciri umum (common characteristics) yang sudah tentu konsepnya lebih luas daripada fakta. Menurut Jack R. Fraenkel dalam Helping Student Think n Value Strategies for Teaching The Sosicial Studies di katakan bahwa sebenarnya konsep-konsep itu dalam kenyataannya tidak ada. Konsep itu berada dalam ide atau pikiran manusia. Semua realitas yang berada di sekeliling kita memasuki atau menyentuh indra-indra manusia sebagai informasi dari berbagai pangalaman. Kemudian, masukan-masukan indra (sensory input) tersebut diatur dan disusun dengan mengenakan simbol-simbol berdasarkan persamaan- persamaan esensial tersebut (Fraenkel, 1980: 58)  
Selanjutnya, Fraenkel (1980) mengklasifikasi jenis-jenis konsep atas 6 macam :
Konsep konjungtif, yaitu konsep yang berfungsi untuk menghubungkan (connective) dari keberadaan dua atau lebih atribut yang semuanya harus ada (Fraenkel, 1980: 58) Konsep disjungtif, mencerminkan adanya alternatif-alternatif yang beragam.  Konsep relasional, yang memiliki arti mengandung suatu hubungan khusus antara dua atribut yang dinyatakan secara eksplisit dengan bilangan tertentu.  Konsep deskriptif, adalah konsep yang menuntut jawaban tentang gambaran suatu benda. Konsep ini menuntut pemahaman karakteristik ataupun ciri-iri esensial yang sama dalam mengemukakan pendapat. Konsep valuatif, yaitu konsep yang berhubungan dengan pertimbangan baik ataupun buruk, salah ataupun benar, dsb.  Konsep campuran antara konsep deskriptif dan konsep valuatif, yaitu suatu konsep yang tidak hanya memberikan penjelasan tentang suatu karakteristik yang dimiliki oleh benda tersebut, tetapi juga sekaligus memberikan sikap ataupun penilaian terhadap pernyataan tersebut.

2.)PERANAN KONSEP
1.      Konsep itu berguna untuk melakukan efisiensi dan efektifitas bagi manusia
2.       Melalui konsep itupun adanya klasifikasi atas beberapa individu, karakteristik yang serupa kemudian diidentifikasi dan dicari perbedaan-perbedaannya.
3.       Konsep yang berfungsi untuk memudahkan kita dalam memecahkan masalah
4.      Konsep juga berguna untuk menjelaskan (explanasi) suatu yang dianggap rumit ataupun memerlukan keterangan yang cukup panjang dan rinci.
5.      Konsep juga berguna untuk mengkonseptualisasikan sesuatu secara cermat melalui simbol-simbol.
6.      Konsep berguna sebagai mata rantai penghubung ataupun katalisator antar disiplin ilmu


d.      PENGERTIAN DAN PERANAN GENERALISASI

 Menurut Banks (1977: 26;97), generalisasi adalah pernyataan hubungan dua konsep atau lebih. Pernyataan tersebut terbentang dari yang sangat sederhana ke yang sangat kompleks.  Menurut (Eggen dan Harder Kauchak, 1988: 58), generalisasi menghubungkan konsep satu sama lain, selanjutnya merupakan kesimpulan dari pengalaman kita. Generalisasi bahkan lebih bermanfaat di banding konsep, sebab generalisasi lebih mempu meringkas informasi di banding dengan yang konsep lakukan. Generalisasi menyatakan hubungan antara dua konsep atau lebih, sering mengidentifikasi penyebab dan efek, dapat digunakan untuk meramalkan suatu kejadian di masa depan yang dinyatakan dalam generalisasi.

              Dari pernyataan tersebut dapat dikemukan bahwa generalisasi merupakan pernyataan tentang hubungan antara konsep-konsep dan berfungsi untuk membantu dalam memudahkan pemahaman suatu maksud pernyataan itu, berfungsi mengidentifikasi penyebab dan pengaruhnya, bahkan dapat digunakan untuk memprediksi suatu kejadian yang berhubungan dengan pernyataan yang ada dalam generalisasi tersebut. Dalam arti, suatu generalisasi pun merupakan pernyataan yang sederhana sampai kepada yang lebih kompleks. Dengan demikian, generalisasi itu tidak hanya mendeskripsikan data, melainkan memberikan stuktur pada data tersebut.
             
Oleh karena itu, dapat juga dikatakan bahwa generalisasi adalah kesimpulan yang ditarik secara induktif mengenai dua hubungan fakta-fakta atau lebih yang melahirkan teori (Fuad Hasan, 1997: 10-11). Generalisasi pun merupakan pernyataan yang menjelaskan hubungan antara konsep-konsep yang berfungsi sebagai pembantu berfikir dan memahami, tidak sekadar mendiskripsikan data, tetapi juga memberikan struktur (Sjamsuddin, 1996: 19). Generalisasi dapat disusun dalam bentuk ruang lingkup yang sederhana sampai kepada yang luas dan kompleks. Oleh karena itu James A. Banks (1977: 99-101) membedakan tiga tingkat generalisasi, yaitu:
        i.            High Order Generalization disebut juga Laws atau Principles, yaitu generalisasi yang pemakaiannya secara universal
      ii.            Intermmediate Level Generalization, ialah generalisasi yang digunakan dikawasan tertentu dan kebudayaan tertentu
    iii.             Law Order Generalization, yaitu generalisasi yang digunakan atas data dari dua atau tiga sampel kecil.

      Ditinjau dari tipe-tipenye generalisasi menurut Fraenkel (1980: 74) dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
1.      Generalisasi deskriptif, yaitu suatu generalisasi yang hanya mendiskripsikan suatu hubungan yang ada
2.       Generalisasi kausal, yaitu suatu generalisasi yang menjelaskan hubungan sebab akibat terjadinya peristiwa
3.      Generalisasi korelatif, yaitu suatu generalisasi yang menunjukkan adanya satu sama yang lain
4.       Generalisasi kondisioner, artinya suatu generalisasi yang menyarankan apa yang akan terjadinya jika seandainya suatu kondisi khusus dilaksanakan, dengan demikian adanya suatu persyaratan khusus.



5.     PENGERTIAN DAN PERANAN TEORI

 Menurut Kerlinger (2000: 14), suatu teori adalah seperangkat konstruk (konsep), batasan dan proposisi yang menjadikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena dengan mencari hubungan-hubungan antar variabel, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi gejala itu. Berbeda dengan Hollander(1967: 55) teori merupakan atas proporsi yang fungsional yang menyajikan hubungan variabel yang meliputi satuan fenomena. Begitupun jika dibandingkan dengan pendapat McDavid dan Harari (68:55) menurutnya istilah teori secara normal diberlakukan bagi pengintegrasian tatanan hipotesis yang lebih tinggi ke dalam jaringan sistematis yang mencoba untuk menguraikan dan meramalkan cakupan peristiwa yang lebih luas dengan membiarkan satu hipotesis menjadi berkualitas atau untuk menetapkan kondisi-kondisi itu dibawah yang lain yang akan menjadi sesuai. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teori adalah rangkaian fakta-fakta dan konsep-konsep serta generalisasi-generalisasi, dipihak lain merupakan perkiraan tentang implikasi (akibat) dari rangkaian fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi tersebut yang sangat berhubungan.

Tidak semua para ahli pandai membuat dan menghasilkan teori-teori baru, disinilah mengapa orang yang berhasil dalam membuat teori sangat dihargai, mengingat teori merupakan bentuk tertinggi dari pengetahuan. Bahkan teori merupakan tujuan utama dari ilmu pengetahuan pada umumnya. Hal yang paling penting yang sama-sama dimiliki oleh para teoritikus bahwa mereka tidak semata-mata melukiskan kehidupan sosial atau menceritakan sejarah perkembangan sosial demi kehidupan sosial atau menceritakan perkembangan sejarah sosial itu sendiri. Mereka lebih berusaha membantu kita untuk melihat masyarakat/manusia dengan cara tertentu sehingga apa yang kita peroleh dengan membaca karya-karya mereka tidak hanya lebih banyak informasi mengenai kehidupan sosial yang kita dapat, melainkan sesuatu yang jauh lebih penting lagi, yaitu sebuah pemahaman yang lebih baik mengenai hakikat hubungan-hubungan sosial manusia (sosiologi).
              
Menurut Suppes (1974) dan Kerlinger (2000), mengemukakan bahwa ada lima peran teori:

1.      Berguna sebagai kerangka kerja untuk melakukan penelitian

2.       Teori memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu

3.      Teori mengungkapkan kompleksitas peristiwa-peristiwa yang tampaknya sederhana

4.      Teori mengorganisasikan kembali pengalaman-pengalaman sebelumnya

5.      Teori berfungsi untuk melakukan prediksi dan kontrol











Daftar Pustaka

Husan, Said Hamid. 1996. PIS. Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan. Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi. Proyek Pendidikan Tenaga Akademik. Jakarta Depdiknas
Dr. H Dadang Supardan,Mpd. PIS. Sebuah Kajian Pendekatan Struktural
Kutipan Ahli :
 Schwab (1969: 12-14) ; Advanced Learner’s Dictionary of Current English (2000: 449-450)
(Sjamsudin, 1996: 5) ; (Goode, 1952: 7-8) ; James A. Banks (1977: 84) ; (Seixas, 1994: 281-282) ; (Cassier, 1970: 192; Supardan, 2000: 72) ; (Fraenkel, 1980: 58) ; (Eggen dan Harder Kauchak, 1988: 58) ; (Fuad Hasan, 1997: 10-11) ; Kerlinger (2000: 14) ; Hollander(1967: 55) ; McDavid dan Harari (68:55)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar